Diduga Terima Gratifikasi 44,5 M, SYL Segera Jalani Sidang

Diduga Terima Gratifikasi 44,5 M, SYL Segera Jalani Sidang
Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ricardo/JPNN

Tim jaksa KPK saat ini menunggu informasi dari Pengadilan Tipikor Jakarta mengenai jadwal sidang perdana perkara tersebut.

Menurut dia, KPK menjerat SYL bersama dua anak buahnya Muhammad Hatta dan Sekjen Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

KPK menduga penerimaan uang setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarga. (tan/jpnn)


KPK menduga penerimaan uang setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarga.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News