Diduga Terima Gratifikasi 44,5 M, SYL Segera Jalani Sidang
Selasa, 20 Februari 2024 – 13:40 WIB
Tim jaksa KPK saat ini menunggu informasi dari Pengadilan Tipikor Jakarta mengenai jadwal sidang perdana perkara tersebut.
Baca Juga:
Menurut dia, KPK menjerat SYL bersama dua anak buahnya Muhammad Hatta dan Sekjen Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
KPK menduga penerimaan uang setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarga. (tan/jpnn)
KPK menduga penerimaan uang setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarga.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Formasi Khusus CPNS Membeludak, Pemerintah Diminta Adil, Ada yang Tak Mungkin jadi PPPK 2024
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
- KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis Beri Rapor Merah kepada Jokowi