Diduga Terima Gratifikasi 44,5 M, SYL Segera Jalani Sidang
Selasa, 20 Februari 2024 – 13:40 WIB

Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ricardo/JPNN
Tim jaksa KPK saat ini menunggu informasi dari Pengadilan Tipikor Jakarta mengenai jadwal sidang perdana perkara tersebut.
Baca Juga:
Menurut dia, KPK menjerat SYL bersama dua anak buahnya Muhammad Hatta dan Sekjen Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
KPK menduga penerimaan uang setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarga. (tan/jpnn)
KPK menduga penerimaan uang setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarga.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono