Diganjar Empat Bulan Penjara, Nikita Mirzani Kecewa
Rabu, 24 April 2013 – 14:49 WIB
"Putusan ini belum memberikan rasa keadilan. Kami punya waktu tujuh hari untuk mengajukan banding," ujar Fachmi. (abu/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya memvonis Nikita Mirzani bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap temannya sendiri. Janda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
- Dentaman Madball di Hammersonic 2024
- The Fray dan Echosmith Bakal Sepanggung di Konser Playboox 2024
- Lagu Duet Romantis Rizky Febian dan Mahalini Trending Menjelang Pernikahan
- Gandeng BRImo sebagai Exclusive Partner, Spartan Race Hadir Pertama Kali di Indonesia
- Segera Menikah, Mahalini dan Rizky Febian Kompak Lakukan Ini di Instagram