Digarap KPK, Politikus PAN: Nanti Saja ya..

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (12/5) memeriksa tersangka suap anggaran proyek Kemenpupera, anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro.
Ini pemeriksaan perdana penyidik antirasuah terhadap politikus PAN yang diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir itu.
Andi terpantau sudah memenuhi panggilan penyidik antirasuah. Namun, Andi tak banyak omong. "Nanti saja ya," tegas Andi ketika tiba di markas KPK, Rabu (12/5) pagi.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil Andi untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2016. Namun, anak buah Zulkifli Hasan di PAN ini mangkir dari panggilan penyidik antirasuah.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak membenarkan bahwa Andi akan digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Iya benar, diperiksa sebagai tersangka," ujar Yuyuk, Rabu (12/5). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis