Digarap KPK soal Korupsi Helikopter, Mantan KSAU Ogah Gaduh

Digarap KPK soal Korupsi Helikopter, Mantan KSAU Ogah Gaduh
Mantan KSAU Agus Supriyatna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi helikopter AW 101 di KPK, Rabu (3/1). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Padahal, dalam kontrak pengadaan helikopter dengan TNI AU nilai kontraknya Rp 738 miliar. Sehingga muncul potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 224 miliar.(rmo/jpg)


KPK memeriksa mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna, Rabu (3/1) terkait penyidikan kasus rasuah dalam pengadaan helikopter AW 101.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News