Digugat Cerai, Suami Polisikan Istri
Jumat, 21 Desember 2012 – 06:56 WIB

Digugat Cerai, Suami Polisikan Istri
Ia menilai, laporan tentang kutipan akta nikah palsu itu sangat aneh dan baru terjadi. Karena, materi laporan itu adalah menganggap buku nikahnya sendiri palsu. ‘’Ini tidak masuk akal dan penanganannya pun terbilang sepesial,’’ katanya.
Ia menambahkan, untuk menghindari atau mengantisipasi adanya tindakan lanjutan yang berpotensi melakukan perbuatan melawan hukum, baik berupa penyitaan, penangkapan dan penahan, diminta penyidikan dihentikan. ‘’Buku nikah yang dianggap palsu ini digunakan untuk membuat akta kelahiran dua anaknya. Bahkan, KUA Ampenan menyatakan tidak palsu dengan mengeluarkan surat keterangan bahwa pernikahan keduanya (Sudaryanto dan Tina Supiyati, Red) adalah sah,’’ tandasnya.
Sementara itu Kabidhumas Polda NTB AKBP Sukarman Husein yang dikonfirmasi terkait penetapan tersangka terhadap terlapor mengatakan, hal itu sudah biasa. ‘’Itu tidak perlu dikhawatirkan. Saya akan cek detailnya,’’ katanya. (mis)
MATARAM-Gara-gara istrinya menggugat cerai, seorang developer melaporkan istrinya ke Polda NTB. Laporan yang dilayangkan Oktober lalu dengan tuduhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum