Diimingi Rp20 Juta, Warga Aceh Nekat Bawa 1 Kg Sabu
Sabtu, 04 Februari 2017 – 23:57 WIB

Rilis kasus narkoba. Foto: JPG
Dari penyelidikan diketahui tersangka menerima sabu tersebut di Jalan Darussalam dari seseorang berinisial R alias S.
Baca Juga:
Rencananya akan dibawa ke Palembang kemudian dibawa lagi ke Kediri. Syafrizal bahkan dijanjikan upah Rp 20 juta untuk membawa sabu tersebut ke Palembang. (rgu/mbc)
Jajaran Polsek Patumbak meringkus Safrizal, 26, karena kedapatan membawa 1 Kg sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu