Dijanjikan Kerja, 30 Orang Ini Malah Tertipu, Uang Raib

Dijanjikan Kerja, 30 Orang Ini Malah Tertipu, Uang Raib
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Sedikitnya tiga puluh calon tenaga kerja menjadi korban penipuan sebuah perusahaan bernama PT. Dwi Indo Perkasa.

Para korban ini dijanjikan akan dipekerjakan ke luar negeri (LN) sesuai iklan lowongan kerja yang dipajang perusahaan tersebut di media sosial Facebook.

Niko Afrianto, salah satu dari 30 korban yang datang melaporkan kasus penipuan ini mengatakan awalnya dia melihat postingan lowongan kerja untuk mengisi posisi sebagai pelayan restoran di grup info lowongan kerja Batam.

"Setelah melihat postingan itu, kemudian saya datangi kantornya di Mega Legenda Blok E nomor 19 untuk datang melamar," katanya kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) Rabu (14/3).

Saat datang ke kantor itu, Niko datang dengan membawa lamaran kerja seperti biasanya. Niko pun kemudian dimintai uang sebesar RP 3,5 juta untuk biaya administrasi. Dari uang itu, tidak termasuk uang pembuatan paspor.

"Kami bayarnya beragam, paling kecil itu sebesar satu juta dan paling besar lima setengah juta. Kalau untuk paspor dari kami," ujarnya.

Niko menjelaskan, dia melamar untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia di Singapura itu pada 10 Februari 2017 lalu. Namun, pembayaran uang administrasi dibayarkan Niko tiga hari kemudian.

"Awalnya saya melamar dulu, kemudian sekitar tanggal 13 nya saya lunasi semua biaya administrasinya," katanya.

Sedikitnya tiga puluh calon tenaga kerja menjadi korban penipuan sebuah perusahaan bernama PT. Dwi Indo Perkasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News