Dijanjikan Kerja, 30 Orang Ini Malah Tertipu, Uang Raib

Dijanjikan Kerja, 30 Orang Ini Malah Tertipu, Uang Raib
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Namun, untuk memastikan kebenaran kasus ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap korbannya terlebih dahulu, apakah hasil pemeriksaan ini nanti, akan kita jelaskan. Yang jelas, kalau ada tindak pidana, polisi wajib untuk memprosesnya," ujarnya. (cr1)

Sedikitnya tiga puluh calon tenaga kerja menjadi korban penipuan sebuah perusahaan bernama PT. Dwi Indo Perkasa.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News