Dijerat KPK, Teuku Bagus Mundur dari Adhi Karya
Selasa, 05 Maret 2013 – 20:28 WIB

Dijerat KPK, Teuku Bagus Mundur dari Adhi Karya
JAKARTA - Teuku Bagus Mochammad Noor yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang, akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Operasional PT Adhi Karya. Teuku memilih berhenti dari perusahaan BUMN itu sebelum dipecat.
Menteri BUMN Dahlan Iskan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima surat pengunduran diri Teuku. "Direksi itu sudah mengundurkan diri. Kita sedang menyiapkan surat administrasi (pemecatan,red), tapi dia (Teuku, red) sudah mengundurkan diri dan surat administrasinya sudah sampai ke kita," ujar Dahlan usai rapat pimpinan di kantor pusat PT Askes di Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (5/3).
Baca Juga:
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. Sebelum jadi Direkrut Operasional Adhi Karya, Teuku adalah Kepala Divisi Operasi Adhi Karya.
Teuku Bagus Mohammad Noor sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Adhi Karya merupakan perusahan kontraktor dalam pembangunan sekolah olahraga di Hambalang. Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebutkan perusahaan itu melakukan mark-up biaya proyek hingga Rp 51 miliar.
JAKARTA - Teuku Bagus Mochammad Noor yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang, akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatannya
BERITA TERKAIT
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen
- Ketua Buzzer Ditahan Kejagung dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara
- Ada Kabar Gembira Dari Herman Deru untuk ASN PPPK Sumsel, Simak
- TNI Gerebek Bandar Narkoba di Bima, DPR Bereaksi Begini
- CPNS dan PPPK 2024 Dilantik Bersamaan, Bandingkan Jumlahnya
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja