Dijual Tapi tak Dibayar, PSK Laporkan Germo ke Polisi

Dijual Tapi tak Dibayar, PSK Laporkan Germo ke Polisi
Dijual Tapi tak Dibayar, PSK Laporkan Germo ke Polisi
Merasa diperlakukan seperti budak, akhirnya kesabaran WIN berakhir dan dia melaporkan BSR ke pihak kepolisian. Dan BSR disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) subsider pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. “Karena unsur-unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka, terpenuhi maka BSR kini ditahan penyidik dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tambah Subarjo.(noi/fuz/jpnn)

TARAKAN - Merasa hasil keringatnya tidak pernah dinikmatinya, Win (23) penghuni kamar 205 salah satu tempat prostitusi di Jl Kusuma Bangsa, Kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News