Dikira Maling, Malah Ngaku Isap Ganja

Dikira Maling, Malah Ngaku Isap Ganja
Dikira Maling, Malah Ngaku Isap Ganja
Awalnya, lanjut Baringbing, petugas mendatangi salah seorang tersangka bernama Muhammad Sofian Silitonga. Namun, dari rumah Sofian, polisi tidak menemukan barang bukti, tetapi dia mengaku memakai ganja.

Selanjutnya, setelah diinterogasi, dilakukan pengembangan ke rumah Rio Harianja tempat para tersangka mengonsumsi barang haram tersebut.

Ternyata benar. Dari rumah Rio, polisi menemukan satu bungkus ganja yang dibungkus dalam plastik bening, satu pack kertas tiktak, serbun daun dan biji ganja yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok. Barang bukti tersebut diselipkan di dinding dapur rumah Rio.

"Setelah itu, dua tersangka lainnya langsung kita bawa ke Polsek Pahae Jae. Saat diinterogasi, keempatnya mengakui telah menggunakan ganja, dan barang bukti yang ditemukan dari rumah Rio adalah sisa ganja dari yang mereka pakai sebelumnya," jelasnya.

TAPUT – Empat pria berprofesi sebagai petani di Desa Sipetang, Kecamatan Simangumban, diringkus Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumut, karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News