Dikontrak Kerja Mulai 1 Mei, THR PPPK Bagaimana?

Dikontrak Kerja Mulai 1 Mei, THR PPPK Bagaimana?
Para PPPK guru dari Kabupaten Blora usai tanda tangan kontrak dan pengambilan sumpah janji. Foto dokumentasi PHK2I for JPNN.com

jpnn.com, BLORA - Sebanyak 753 guru honorer di Kabupaten Blora telah menandatangani kontrak kerja sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 20 April.

Masa kontraknya bervariasi, yaitu mulai dari 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun hingga 5 tahun.

Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Blora Sukarjo mengatakan perbedaan masa kontrak tergantung usia masing-masing guru.

Jika usia pensiunnya masih panjang, maka dikontrak maksimal 5 tahun.

Sukarjo sendiri dikontrak 5 tahun, dimulai 1 Mei 2022 sampai 30 April 2027.

"Di Blora, PPPK guru tertua usianya 57 tahun dan termuda 23 tahun. Mereka yang termuda dikontrak 5 tahun," kata Sukarjo kepada JPNN.com, Kamis (21/4).

Dia menyebutkan 753 guru yang tanda tangan kontrak itu terdiri dari peseta PPPK lulus tahap 1 sebanyak 569 orang dan 184 orang tahap 2.

Sukarjo mengaku sempat terkejut melihat tanggal kontrak dan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) mereka 1 Mei 2022 sesuai tanggal kontrak.

Para PPPK guru di daerah ini dikontrak kerja mulai 1 Mei, bagaimana dengan THR, apakah tetap diberikan?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News