Dilantik Jadi Hakim MK, Arsul Sani Diminta Jaga Independensi

Dilantik Jadi Hakim MK, Arsul Sani Diminta Jaga Independensi
Wakil Ketua Umum PPP yang juga anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

"Orang-orang itu semua hebat-hebat, orang-orang pintar, jago-jago semua di dalam itu. Track record-nya mantap-mantap," sambungnya.

Namun, di sisi lain jika kelak Asrul Sani menjadi hakim MK juga tidak boleh terlibat conflict of interest dengan firma hukumnya jika melakukan gugat ke MK. 

"Kalau misalnya perkara itu teridentifikasi ada kaitannya dengan salah satu partai yang di situ berkaitan juga dengan Arsul Sani, tinggal bilang Anda tidak bisa ikut (menangani) perkara ini. Karena perkara ini kami identifikasi begini-begini. Beres itu, enggak ada masalah," beber Margarito.

Namun, jika perkara tersebut tidak ada kaitannya, Arsul Sani tetap diperbolehkan untuk menangani perkara yang sedang ditangani MK.

"Kalau tidak ada, kita tidak boleh menghukumi dan curiga-curiga begitu. Tidak bisa," pungkas Margarito. (mcr8/jpnn)


Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai jika Waketum PPP Arsul Sani menjabat hakim Mahkamah Konstitusi, sebaiknya mundur diri dari firma hukumnya


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News