OTT KPK Menjerat Kepala Basarnas, Arsul Sani Singgung Omongan Pak Luhut

OTT KPK Menjerat Kepala Basarnas, Arsul Sani Singgung Omongan Pak Luhut
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani soal soal OTT KPK. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menunjukkan penindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT).

Hal itu dibuktikan dengan adanya OTT KPK terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan suap.

"Meski ada pernyataan yang kontra dari Pak Luhut (LBP) terhadap penindakan KPK dalam bentuk OTT. Nah, OTT oknum Basarnas menunjukkan bahwa KPK tetap melakukan OTT," ujar Arsul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (26/7).

Wakil Ketua MPR RI itu menilai sudah sepatutnya praktik kolutif dan koruptif dalam berbagai bentuknya harus ditindak, tak terkecuali dugaan suap dalam pengadaan barang di Basarnas.

Dia menyebut penindakan kasus korupsi bisa dilakukan dengan OTT ataupun melalui penyelidikan biasa (case building), atau kombinasi kedua cara tersebut, terutama ketika kasusnya dikembangkan.

Oleh karena itu, legislator PPP itu mengingatkan KPK tidak melupakan pula penindakan kasus korupsi melalui case building, selain melalui OTT sebagaimana yang dilakukan saat ini.

"Terutama kasus-kasus besar yang sampai sekarang belum tuntas," ucap politikus asal Jawa Tengah itu.

OTT KPK Menjerat Kepala Basarnas

Tim KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap 10 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa siang (25/7), terkait penyidikan dugaan suap pengadaan peralatan tahun anggaran 2023 di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani singgung omongan Pak Luhut saat komentari OTT KPK terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News