OTT KPK Menjerat Kepala Basarnas, Arsul Sani Singgung Omongan Pak Luhut

OTT KPK Menjerat Kepala Basarnas, Arsul Sani Singgung Omongan Pak Luhut
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani soal soal OTT KPK. Foto : Ricardo/JPNN.com

Terbaru, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Keduanya diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.

Selain Henri dan Afri, KPK juga menetapkan tersangka tiga pihak pemberi suap, yaitu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGSC) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS) Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Rabu (26/7) malam.

Omongan Pak Luhut soal OTT KPK

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kepada KPK agar tidak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setelah digitalisasi diterapkan di berbagai sektor.

Dia mengatakan itu saat menyampaikan sambutan di acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK bersama sejumlah kementerian/lembaga di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12).

"Kalau semua sudah digitalize, kan, enggak mungkin lagi ada OTT, bagus, kan,” kata Luhut ketika itu.(fat/ant/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani singgung omongan Pak Luhut saat komentari OTT KPK terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News