Dilaporkan ke Bareskrim, Novel Baswedan Menanggapi Pakai Kata Aneh, Enggak Penting, Miris

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kalimatnya di Twitter soal meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi.
Mengenai laporan itu, Novel enggan menanggapinya.
Alumnus Akpol 1998 itu menganggap hal tersebut tidak penting untuk direspons.
"Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting," kata Novel saat dikonfirmasi, Kamis (11/2).
Novel menjelaskan alasan memberikan komentar soal kematian Ustaz Maheer.
Novel Baswedan mengaku tergugah hatinya melihat Ustaz Maheer meninggal di dalam sel tahanan.
"Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris," imbuhnya.
Ormas Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (11/2), untuk melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait twit soal meninggalnya Ustaz Maaher.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance