Dilaporkan ke Bareskrim, Novel Baswedan Menanggapi Pakai Kata Aneh, Enggak Penting, Miris

Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan, mereka melaporkan Novel terkait dengan twit soal meninggalnya Ustaz Maaher At Thuwailibi.
PPMK menuding Novel Baswedan melakukan penyebaran berita bohong (hoaks) dan provokasi melalui media sosial, khususnya terkait kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2) lalu.
"Dia telah membuat twit di Twitter dan kami duga dia melakukan hoaks dan provokasi," kata Joko di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/2).
Sebelumnya, Novel Baswedan membuat twit terkait kematian Ustaz Maaher pada 9 Februari 2021 atau sehari setelah meninggalnya Ustaz Maaher.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis akun Novel Baswedan @nazaqitsha. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait twit soal meninggalnya Ustaz Maaher.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance