Dilaporkan ke Propam, Kabareskrim: Saya Belum Dipanggil tuh

Dilaporkan ke Propam, Kabareskrim: Saya Belum Dipanggil tuh
Komjen Budi Waseso. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso harus berurusan dengan internal Korps Bhayangkara, setelah dilaporkan atas dugaan perbuatan sewenang-wenang terkait penangkapan Bambang Widjojanto, tersangka dugaan saksi palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Namun, Budi Waseso lagi-lagi menunjukkan sikap tegasnya dengan siap menghadapi proses itu secara fair.

Menurut Budi, tidak masalah Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) serta Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mewakili 30 pelapor, melaporkannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

"Tidak apa-apa. Itukan haknya ICW dan KontraS. Saya tidak ada masalah. Itu hak seseorang melaporkan dalam kaitannya apa, biar yang membuktikan Propam. Saya fair," ujar Budi, Jumat (20/2).

Budi mengaku sampai saat ini belum ada panggilan dari Divpropam Polri terhadapnya untuk menjalani pemeriksaan. Dia yakin, sebelum menindaklanjuti kasus itu, Propam tentu akan melihat terlebih dahulu bukti-bukti yang disampaikan pelapor. "Saya belum dipanggil, tuh. Pasti Divpropam lihat dulu tuh bukti-bukti apa," katanya.

Dia pun menjawab santai jika memang benar nanti laporan atau dugaan yang diarahkan kepadanya itu terbukti. "Tidak apa-apa, ditindak dong karena saya manusia biasa yang taat hukum," papar mantan Kapolda Gorontalo itu.

Alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu pun siap dicopot dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Bareskrim Polri. "Boleh dong, itu penegakan hukum yang bagus seperti itu," pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso harus berurusan dengan internal Korps Bhayangkara, setelah dilaporkan atas dugaan perbuatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News