Dilaporkan, Keluarga Kelantan Terancam 70 Tahun
Selasa, 09 Juni 2009 – 19:32 WIB

LAPOR - Manohara (di tengah kerumunan) saat melapor ke Mabes Polri bersama ibu kandung dan tim pengacaranya. Foto: Riry Yomarianti/JPNN.
Setelah menjalani pemeriksaan di Mabes, Manohara bersama ketiga kuasa hukumnya dan ibu kandungnya, Desy Fajriani, langsung melanjutkan perjalanan ke RSCM dengan membawa surat keterangan dari Mabes Polri. Keberangkatan mereka ke sana adalah untuk mendapatkan visum et repertum. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mabes Polri, pihak Manohara Odelia Pinot, Senin (9/6) kemarin resmi melaporkan 8 (delapan)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan