Dilaporkan Lion Air, Dirjen Udara Bilang Begini
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo menanggapi santai laporan Lion Air ke Mabes Polri. Di mana, Suprasetyo dilaporkan karena dituduh telah menyalahkan wewenangnya terkait pemberian sanksi pada Lion Group.
"Kami tanggapi dengan arif saja. Semua orang kan punya hak, ya silakan saja," ujar Suprasetyo belum lama ini.
Mengenai tudingan dirinya dinilai memberikan sanski di luar prosedur, Suprasetyo menegaskan apa yang dia putuskan, sudah sesuai ketentuan. Di mana pihak Lion berpendapat, seharusnya sanksi itu diberikan setelah hasil evaluasi rampung dilakukan.
Selain itu, menurut Lion, seharusnya sanksi itu tidak dibebankan kepada Lion Group, karena yang melakukan kesalahan adalah per orang, dalam hal ini adalah sopir bus pengantar penumpang ke terminal.
"Itu sudah sesuai, tidak ada yang di luar prosedur," tandas Suprasetyo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo menanggapi santai laporan Lion Air ke Mabes Polri. Di mana, Suprasetyo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker