Dilarang, Tes Baca-Tulis Masuk SD
Rabu, 09 Juni 2010 – 05:34 WIB
Prinsip PAUD, menurut Fasli, kecerdasan menulis dan membaca itu seharusnya didapatkan anak-anak saat mereka bermain. Kata dia, larangan menggunakan tes menulis dan membaca itu sebagai dasar untuk menentukan mereka masuk ke sekolah tertentu. "Jika alasannya karena belum dapat bersosialisasi, itu bisa dimaklumi," tandasnya usia menerima bantuan puluhan ribu Papan tulis dan Piano untuk SD dari Perusahaan Korea, Kemarin.
Baca Juga:
Sosialisasi itu, kata dia, bisa dijadikan sebagai pertimbangan sekolah untuk menerima siswa. Jika siswa tersebut dianggap belum bisa bersosialisasi dengan teman dan sekolahnya, kata Fasli, sekolah bisa saja menolaknya. "Itu salah satu syarat sebagai kesiapan untuk masuk sekolah, meski usianya telah mencukupi untuk bisa sekolah," jelas Dirjen Dikti itu.
Fasli menambahkan, yang menjadi prioritas siswa untuk diterima salah satunya karena factor usia. Dia menyarankan, agar siswa yang sudah berusia tujuh tahun lebih diprioritaskan untuk bisa masuk ke sekolah tersebut. "Sisanya bisa diambil dari siswa yang usianya dibawah tujuh, sekali lagi bukan karena sudah bisa membaca dan menulis," tegasnya. (nuq)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) melarang keras kepala sekolah untuk melakukan tes terhadap siswa yang akan masuk SD. Sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi