Dimudahkan,. Izin Tambang Migas di Hutan
Kamis, 22 April 2010 – 20:44 WIB
Selama ini banyak lapangan migas di kawasan dalam hutan yang tidak bisa dieksplorasi karena tidak adanya izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. Padahal, potensi cadangan minyak di dalam kawasan hutan diperkirakan berjumlah 100 juta barrel.
Jika melihat prosedur yang harus dijalani perusahaan dengan kebijakan percepatan pengeluaran izin, maka produksi minyak dipastikan bisa dilakukan paling cepat ada tahun 2014. Ini berdasarkan pelaksanaan ekplorasi migas di suatu kawasan yang biasanya memakan waktu 3 hingga 6 tahun. (ak/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Kehutanan tak akan menghalangi proses pengeluaran izin untuk pertambangan minyak dan gas bumi (migas) di dalam kawasan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun