Lifting Tak Disepakati, Tax Ratio Tak Bisa Dibahas

Lifting Tak Disepakati, Tax Ratio Tak Bisa Dibahas
Lifting Tak Disepakati, Tax Ratio Tak Bisa Dibahas
JAKARTA— Pembahasan penerimaan negara dari pajak (Tax Ratio) dalam APBN-P 2010 di komisi XI DPR RI, masih menunggu kepastian pembahasan antara pemerintah dengan komisi VII DPR RI. Karena meskipun asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp9.300 per USD sudah disepakati oleh Komisi XI, namun untuk proyeksi lifting dan harga minyak Indonesia (ICP) belum disepakati oleh Komisi VII.

"Karena lifting dan harga ICP itu akan mempengaruhi kita untuk membahas soal tax ratio yang wajar. Kalau lifting tidak segera disepakati, maka APBN-P 2010 pun tak bisa dibahas tuntas dari sisi tax ratio-nya," kata anggota komisi XI DPR RI, Melchias Makus Mekeng ketika menerima Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu, Kamis (22/4) saat rapat dengar pendapat membahas tax Ratio.

Perihal lifting minyak dan ICP sendiri, Anggito telah membahas asumsi makro untuk penerimaan negara dari sektor migas. Pemerintah memperkirakan penerimaan bisa sampai pada target Rp 216 triliun lebih. Asumsi makro dimaksud dari lifting minyak 965 ribu barel per hari, harga ICP USD80 per barel, dan nilai tukar Rp9.300 per USD.

Bila asumsi tersebut disetujui dewan kata Anggito, maka total penerimaan migas diperkirakan akan mencapai Rp216,800 triliun yang terdiri PPH migas Rp55,834 triliun, SDA Migas Rp153,135 triliun (minyak bumi Rp113,167 triliun dan gas bumi Rp39,967 triliun), serta PNBP lainnya (DMO) sebesar Rp7,830 triliun.

JAKARTA— Pembahasan penerimaan negara dari pajak (Tax Ratio) dalam APBN-P 2010 di komisi XI DPR RI, masih menunggu kepastian pembahasan antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News