Dimungkinkan, Warga Punya Bonbin Pribadi
Senin, 22 Maret 2010 – 16:51 WIB
Kalaupun wacana tersebut diluluskan, maka pemerintah harus menekankan perlunya diberlakukan berbagai persyaratan ketat bagi warga yang ingin memelihara.
Baca Juga:
"Ya paling tidak warga yang berniat memelihara satwa langka itu harus berasal dari kalangan yang mampu secara finansial. Supaya, pemeliharaannya bisa berhasil," tambahnya.
Pasalnya, untuk pemeliharaan dan penangkaran satwa langka agar bisa berhasil, membutuhkan biaya operasional yang sangat besar.
Darori mengambil contoh, misalnya, diberlakukan deposit minimal Rp1 miliar, memiliki areal untuk pemeliharaan minimal 5 hektar, bisa menggaji perawat hewan, serta bisa mendatangkan dan membiayai dokter hewan. (lev/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Kehutanan tengah mempertimbangkan kemungkinan bagi warga untuk memelihara satwa liar dan langka secara pribadi. Namun bentuknya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Water Forum 2024: CCEP Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Air
- Peringati HUT ke-30, PPLI Berkomitmen Lindungi Indonesia dari Bahaya Limbah Industri
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha