Dinilai Janggal, Ada CV Menangi Tender Rp22 Miliar
Selasa, 28 Februari 2012 – 11:43 WIB

Dinilai Janggal, Ada CV Menangi Tender Rp22 Miliar
Ramadhani pun menuturkan, semua pihak yang terkait tentu akan dimintai keterangan. Mulai dari Rektor Unlam, panitia pengadaan, hingga pejabat pembuat komitmen. "Saat ini kami yang proaktif mendatangi pihak-pihak terkait tersebut untuk melakukan wawancara di tempat kerjanya, jemput bola," bebernya.
Namun diakuinya, penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh tim jaksa Kejari Banjarmasin dan sudah terlihat indikasi penyelewengannya, adalah dugaan mark up atas barang yang dibeli oleh rekanan. "Semua rekanan kita panggil untuk dimintai keterangan termasuk mengumpulkan dokumen transaksi pembelian barang," imbuhnya.
Dugaan mark up tersebut terlihat setelah pihaknya memiliki daftar harga dasar sebagai pembanding terhadap barang yang dibeli rekanan. "Jenis spesifikasi barang yang mereka (rekanan) tawarkan dengan kontrak berbeda dengan harga dasar yang kami miliki. Artinya perbedaan harga dari rekanan dengan harga pembanding, perbedaan harganya sangat signifikan," katanya.(mr-115/hni/tas)
BANJARMASIN - Dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa senilai RP70,3 miliar di Universitas Lambung Mangkurat, sepertinya tidak hanya berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana