Dipanggil Kejagung, 5 Direktur Ini Kompak Mangkir

Adapun keempat kegiatan tersebut, yakni pemeliharaan infrastruktur saluran lokal, pemeliharaan saluran drainase jalan, pengerukan dan perbaikan saluran penghubung serta refungsionalisasi sungai atau kali dan penghubung.
Dalam pelaksanaannya, penyidik menduga terjadi penyimpangan. Yakni, tidak sesuai dengan pertanggungjawaban laporan kegiatan maupun laporan keuangan. Diduga dokumen dalam dua laporan dipalsukan, seolah-olah pekerjaan itu sudah dilakukan pihak ketiga.
Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp19,9 miliar, yang diakibatkan pemotongan anggaran kegiatan oleh ketiga tersangka. Rinciannya, tersangka Ritonga memotong Rp3,9 miliar lebih, tersangka Wagiman Rp7 miliar lebih dan tersangka Pamudji Rp8,9 miliar lebih.(boy/jpnn)
JAKARTA - Lima direktur perusahaan swasta, Selasa (13/10), kompak mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka sedianya harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen
- Ketua Buzzer Ditahan Kejagung dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara
- Ada Kabar Gembira Dari Herman Deru untuk ASN PPPK Sumsel, Simak
- TNI Gerebek Bandar Narkoba di Bima, DPR Bereaksi Begini
- CPNS dan PPPK 2024 Dilantik Bersamaan, Bandingkan Jumlahnya
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja