Dipanggil KPK, Anggota DPR dari PKB Hanya Utus Staf

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (23/2) batal memeriksa anggota Komisi V DPR, M Toha dalam kasus suap proyek infrastruktur jalan di Maluku. Pasalnya, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta penundaan pemeriksaan.
Toha sedianya menjadi saksi bagi Abdul Khoir, direktur PT Windu Tunggal Utama (WTU) yang menjadi tersangka pemberi suap ke anggota Komisi VI DPR asal PDIP, Damayanti Wisnu Putranti. Namun, Toha justru mengirim stafnya ke KPK.
"Toha tadi ada stafnya datang memberitahu, jadi pemeriksaan ditunda," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (23/2).
Namun demikian, Toha belum sepenuhnya bisa bernafas lega. Pasalnya, KPK akan menjadwal ulang pemanggilan Toha. "Pemeriksaan Toha akan dilakukan 25 Februari," ujarnya.
Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Hanura, Fauzih H Amro. Menurutnya, penyidik KPK akan memeriksa seluruh anggota Komisi V DPR yang ikut serta dalam kunjungan kerja ke Ambon, Maluku.
Fauzih mengakui bahwa penyidik memang menanyakan nama-nama personel Komisi V DPR yang berkunjung ke Ambon. Antara lain Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis dari Gerindra, serta dua wakilnya. Yakni Yudi Widiana dari Fraksi PKS dan Michael Wattimena dari Fraksi Partai Demokrat.
Seperti diketahui, KPK telah menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti beserta dua anak buahnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Abdul Khoir menjadi tersangka penyuapnya. Dugaan sementara, suapa itu untuk meloloskan proyek jalan di Pulau Seram, Maluku.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi