Dipanggil KPK, Bupati Boven Digoel Mangkir
Dugaan Korupsi Dana Otsus dan APBD Boven Digoel
Kamis, 04 Maret 2010 – 20:25 WIB
Dipanggil KPK, Bupati Boven Digoel Mangkir
JAKARTA - Hari ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana otonomi Khusus (Otsus) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boven Digoel mulai 2005 hingga 2007. Namun hingga sore hari, Yusak tak menampakkan diri di KPK.
Yusak mangkir dari pemanggilan penyidik KPK tanpa memberitahukan alasan ketidakhadirannya. "Hingga sore hari ini tersangka tidak memenuhi panggilan KPK. Tersangka YY (Yusak Yaluwo) juga tidak memberitahu alasan ketidakhadirannya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di KPK, Kamis (4/3).
Baca Juga:
Atas mangkirnya Yusak, KPK berencana melayangkan surat panggilan pemeriksaan lagi. Namun Johan belum bisa memastikan kapan Yusak akan diperiksa. "Nanti kita jadwalkan ulang," tandasnya.
Ketidakhadiran tersebut, lanjut Johan akan direspon KPK dengan pemanggilan ulang. Namun Johan belum mengetahui kapan Yusak akan dipanggil kembali. “Karena tidak hadir akan dijadwalkan pemeriksaan kembali,” kata Johan.
JAKARTA - Hari ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo yang menjadi tersangka dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI