Dipanggil KPK, Bupati Boven Digoel Mangkir
Dugaan Korupsi Dana Otsus dan APBD Boven Digoel
Kamis, 04 Maret 2010 – 20:25 WIB
JAKARTA - Hari ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana otonomi Khusus (Otsus) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boven Digoel mulai 2005 hingga 2007. Namun hingga sore hari, Yusak tak menampakkan diri di KPK.
Yusak mangkir dari pemanggilan penyidik KPK tanpa memberitahukan alasan ketidakhadirannya. "Hingga sore hari ini tersangka tidak memenuhi panggilan KPK. Tersangka YY (Yusak Yaluwo) juga tidak memberitahu alasan ketidakhadirannya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di KPK, Kamis (4/3).
Baca Juga:
Atas mangkirnya Yusak, KPK berencana melayangkan surat panggilan pemeriksaan lagi. Namun Johan belum bisa memastikan kapan Yusak akan diperiksa. "Nanti kita jadwalkan ulang," tandasnya.
Ketidakhadiran tersebut, lanjut Johan akan direspon KPK dengan pemanggilan ulang. Namun Johan belum mengetahui kapan Yusak akan dipanggil kembali. “Karena tidak hadir akan dijadwalkan pemeriksaan kembali,” kata Johan.
JAKARTA - Hari ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo yang menjadi tersangka dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini