Dipanggil KPK, Surya Paloh dan Panda Nababan Belum Nongol
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan anggota DPR Panda Nababan, Jumat (9/9).
Keduanya diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada sejumlah angota DPRD Sumut.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, SP dan Panda akan menjadi saksi meringankan untuk tersangka anggota DPRD Sumut Budiman Pardamean Nadapdap.
"Ini direncanakan menjadi untuk meringankan. Penyidik memasilitasi permintaan tersangka," kata Yuyuk, Jumat (9/9).
Hanya saja, Yuyuk belum mau memberikan keterangan meringankan seperti apa yang dibutuhkan dari SP dan Panda.
Menurut dia, kesaksian itu nanti akan dikonfirmasi penyidik dengan keterangan tersangka.
"Nanti dikonfirmasi penyidik dan akan dicocokan dengan keterangan tersangka," kata Yuyuk.
Namun, sampai siang ini belum ada konfirmasi apakah SP dan Panda akan memenuhi panggilan KPK atau tidak.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan anggota DPR Panda Nababan, Jumat (9/9). Keduanya
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi