Dipecat Gara-gara Statusnya di Facebook

Dipecat Gara-gara Statusnya di Facebook
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ruza mengingatkan kepada seluruh jajaran penyelenggara di bawahnya, untuk bekerja sesuai dengan aturan. Jangan sekali-kali melakukan tindakan yang menyalahi aturan.

"Kami sudah berulangkali menekankan terkait netralitas penyelenggara pilkada, kedepan kami berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi karena akan ditindak tegas," tandas dia.

KPUD juga langsung melantik pengganti Mashudi. Dia adalah Tri Kristanto Sedya Hartana, peserta seleksi pemilihan PPK peringkat keenam dari Kecamatan Larangan.

Pelantikan PAW terhadap Tri sendiri dilakukan di salah satu rumah makan OW Parin dan langsung dipimpin Ketua KPUD Riza Pahlevi disaksikan panwas dan sejumlah pihak terkait lainnya. (ism/zul/sam/jpnn)

 


BREBES – Mashudi, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Larangan, Brebes, Jateng, dicopot dari jabatannya. Gara-garanya, dia menulis di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News