Dipecat KPU Sulteng, Ketua KPU Banggai Protes
Kamis, 21 Januari 2010 – 22:49 WIB
Dipecat KPU Sulteng, Ketua KPU Banggai Protes
Surat itu antaranya ditembuskan ke KPU pusat, Ketua Komisi II DPR-RI, Ketua DK KPU Pusat, Ketua Bawaslu Jakarta dan Ketua Korwil KPU se-Sulteng di Palu. Syamsyulrizal yang biasa dipanggil dengan nama Djan itu juga memasukkan point tentang substansi yang melatari pemecatannya bersama Clara Rotinsulu.
Baca Juga:
Dalam point lima Djan menyebutkan, apa yang dilakukannya saat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Banggai atas nama Lisa Sundari, merupakan hasil penetapan pleno KPU Sulteng. Begitu juga penolakan calon terpiluh anggota DPRD Banggai atas nama Husen Boften juga hasil rapat KPU Sulteng.
Karena itu Djan menegaskan sangat janggal bila dirinya dijadikan korban dalam persoalan ini. "Mestinya KPU Sulteng juga melanggar kode etik pemilu," ujar Djan dalam suratnya itu.
Pada isi surat tersebut, Djan kembali menegaskan, berdasarkan hal-hal itu maka dirinya tetap aktif sebagai Ketua KPU Kabupaten Banggai, sambil menunggu surat resmi dai KPU pusat. Sebab secara hirarki KPU pusat merupakan lembaga tertinggi. (yan/jpnn/ara)
LUWUK - Ketua KPUD Kabupaten Banggai, Syamsulrizal Djalumang, mempersoalkan keputusan KPU Sulawesi Tenah yang telah memecatnya. Syamsukrizal yang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana