Dipecat, Seragam Dua Oknum TNI Ini pun Berganti Batik

Dipecat, Seragam Dua Oknum TNI Ini pun Berganti Batik
Anggota TNI terlibat narkoba serta disersi dipecat. Foto ilustrasi: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Hujan deras yang turun di kawasan Markas Korem 043/Garuda Hitam mulai reda kemarin pagi (20/9). Beberapa personel TNI bergegas membersihkan genangan air di lapangan.

Pada bagian lain, personel TNI AD dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana serta perwira undangan dari satuan lain memenuhi lapangan. Mereka akan mengikuti upacara khusus, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota TNI.

Beberapa saat kemudian, dua anggota TNI berseragam lengkap yang dikawal provost menuju lapangan. Yang berbeda, kedua tangan prajurit itu diborgol. Mereka adalah Serka Mudho Sulistiawan dan Serka Awang Tri Susanto yang akan menjalani PTDH.

Inti dari upacara itu laksanakan. Borgol dilepas. Serka Mudho Sulistiawan dan Serka Awang Tri Susanto menuju tengah lapangan. Wajah mereka terlihat tegang saat berhadapan dengan Danrem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf. Hadi Basuki.

Dimulai dari Serka Mudho. Dia melepas seragam dinas berikut atribut. Lantas Danrem memberikan dan membantu memakaikan kemeja batik merah. Hal sama juga dilakukan Serka Awang.

Dari sini, dengan tetap dikawal anggota provost, mereka melangkah ke posisi semula. Wajah keduanya tanpa ekspresi. Sesekali mereka berbisik kepada anggota provost. Usai upacara, mereka kembali diborgol.

Tidak hanya dipecat dari Kesatuan. Mudho yang sebelumnya bertugas di Koramil Lemong dan terlibat penyalahgunaan narkotika harus menjalani hukuman penjara selama dua tahun tiga bulan penjara dan membayar denda Rp500 juta subsidair dua bulan kurungan.

Sementara Awang yang desersi berulang saat bertugas di Koramil Mesuji dipenjara empat bulan.

Mereka akan mengikuti upacara khusus, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News