Dipolisikan Serikat Pekerja, Bos TransJakarta: Niat Mereka dari Awal Sudah Tidak Baik

Dipolisikan Serikat Pekerja, Bos TransJakarta: Niat Mereka dari Awal Sudah Tidak Baik
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo. Foto: ANTARA/HO-Humas TransJakarta

"Apanya yang dihalangi? Ketemu saya aja mereka semua bisa sebulan empat kali, solusi kami kasih, tetapi kan ditolak. Saksinya banyak lho, puluhan orang, masak saya bohong di depan semua serikat karyawan?," katanya.

Buktinya ada semua foto dan CCTV. "Buat bukti saja bahwa manajemen TransJakarta ingin bersama-sama dengan semua pihak memajukan perusahaan," kata mantan pilot ini.

Dia meminta semua pihak bekerjasama untuk kemajuan TransJakarta dan transportasi di Jakarta tanpa cara yang merusak.

"Jadi jangan dengan cara yang merusak, kalau kayak begini kan jadi nggak kondusif? Tapi ya gitu. Kita enggak bisa memuaskan semua orang, apalagi yang memang niatnya dari awal sudah nggak baik," katanya.

Mereka bukan lagi memperjuangkan hak, tapi sedang memaksakan aspirasinya. "Nggak boleh dong memaksakan itu," katanya.

Serikat Pekerja Transjakarta melaporkan Jhony ke Polda Metro Jaya. Laporan bernomor LP/5186/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ itu dibuat karena adanya 13 pekerja yang belum mendapatkan upah lembur tahun 2015 sampai 2019

Berdasarkan data yang dimiliki Jhony, ada 13 orang yang menuntut upah lembur kepadanya. Empat pegawai di antaranya dipecat karena melakukan pelanggaran berat dan sembilan lainnya diskorsing.

Jhony menyebut sepekan sebelum terkena PHK, empat pegawai itu lebih dulu dijatuhkan skorsing. Meski demikian, Jhony tak merinci jenis pelanggaran berat yang mereka buat sampai dipecat. (ant/dil/jpnn)

Serikat Pekerja Transjakarta melaporkan Sardjono Jhony Tjitrokusumo ke Polda Metro Jaya terkait urusan PHK dan upah


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News