Diprediksi, Pilkada Bakal Marak Jual Beli Suara

Diprediksi, Pilkada Bakal Marak Jual Beli Suara
Diprediksi, Pilkada Bakal Marak Jual Beli Suara

Karena beberapa Putusan Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah yang diputus MK beberapa waktu lalu, seperti terhadap Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Mandailing Natal, menyatakan politik uang dan jual beli dukungan partai politik merupakan kejahatan yang merusak sendi-sendi demokrasi.

“Selain itu, pasangan calon yang menang dalam Pilkada Langsung yang akan berlangsung, bisa dipastikan hanya mereka yang punya uang, modal, dan kekuasaan saja,” katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Sejumlah pegiat pemilu mengajukan pengujian undang-undang (PUU) terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Pemilihan Gubernur,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News