Diputus Bersalah Karena Memadamkan Internet di Papua, Ini Reaksi Pemerintah
Rabu, 03 Juni 2020 – 19:20 WIB

Sekjen NasDem Johnny G Plate. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
"Bisa saja terjadi adanya perusakan terhadap infrastrukur telekomunikasi yang berdampak ganguan internet di walayah tersebut," kata Plate.
Plate mengklaim, Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan untuk kepentingan negara, termasuk di dalamnya rakyat Papua.
"Kami tentu sangat berharap bahwa selanjutnya kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi demokrasi melalui ruang siber dapat dilakukan dengan cara yang cerdas, lebih bertanggung jawab dan digunakan untuk hal yang bermanfaat bagi bangsa kita," jelas dia. (tan/jpnn)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengaku pihaknya tidak akan berpangku tangan atas putusan melanggar hukum atas pemadaman internet di Papua.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Trafik Broadband Meroket Selama Libur Lebaran 2025, Telkomsel Beber Penyebabnya
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- Berca Hardayaperkasa Dukung MyRepublic Capai 1 Juta Pelanggan