Dirampok di Sungai, Nyebur, 3 Hari Kemudian Ditemukan Mati

Dirampok di Sungai, Nyebur, 3 Hari Kemudian Ditemukan Mati
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN

Seorang saksi, Andi mengaku memuat udang bersama Hamzah.

Informasinya, saat itu udang yang dinaikkan di speedboat 40 PK tersebut sebanyak empat pikul.

Setelah siap, mereka pun menuju ke Tarakan.

"Jadi saat itu, kami berangkat secara bersamaan menuju ke pos pembelian udang," kata Andi.

Namun di dalam perjalanan, Hamzah dan Andi diikuti oleh orang tak dikenal.

Saat itu, terlihat satu unit speedboat di belakang mereka bermuatan tiga orang memakai topeng.

Tiga orag tersebut berusaha mendekati speedboat Hamzah.

Andi bersama dua temannya yang berada jauh di belakang melihat speedboat korban dihentikan.

TARAKAN – Aksi perampokan di pertambakan di Kalimantan Utara kembali memakan korban. Kali ini, korbannya adalah Hamzah (22). Dia dikabarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News