Direksinya Dipidanakan, Kementrian BUMN Tak Mau Tinggal Diam

Direksinya Dipidanakan, Kementrian BUMN Tak Mau Tinggal Diam
Ilustrasi. Foto: Public Domain.

jpnn.com - JAKARTA - Kementrian BUMN siap membantu tiga petinggi PT Kertas Leces yang sedang terjerat kasus hukum.  

"Saya sudah tawarkan apa yang saya bisa bantu. Sejauh ini beliau (Dirut Leces) masih tetap dengan pendampingan internal. Tapi kami di sini siap, anytime (bila direksi Leces) minta bantuan," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius, di Gedung BUMN, Jakarta, Selasa (10/11).

Tiga orang petinggi di anak perusahaan BUMN tersebut berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo setelah dilaporkan oleh karyawannya lantaran belum menerima gaji dan pesangon.

Ketiganya, Direktur Utama Budi Kuswantoro, Direktur Produksi Syarif Hidayat dan Direktur Keuangan PT Kertas Leces Zainal Arifin, 

PT Kertas Leces sudah lama tidak beroperasi lantaran bangkrut. 

Untuk membayar gaji dan pesangon karyawan, aset Leces sedang dalam proses dijual.

"Dulu Pak Budi (Dirut Leces) ditaruh di Leces untuk benahi Leces. Beliau awalnya menolak. Sekarang, Leces setop operasi. Kami sudah ajukan jual (aset tanah) ke siapa saja yang mau," kata Aloy. (chi/jpnn)

JAKARTA - Kementrian BUMN siap membantu tiga petinggi PT Kertas Leces yang sedang terjerat kasus hukum.   "Saya sudah tawarkan apa yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News