Direktur Master Steel Dituntut Lima Tahun Penjara
Selasa, 10 September 2013 – 18:19 WIB

Direktur Master Steel Dituntut Lima Tahun Penjara
Tuntutan Teddy lebih ringan dari Effendy."Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa II Teddy Muliawan penjara tiga tahun denda Rp 50 juta subsidair tiga bulan kurungan," kata JPU Iskandar.
Atas tuntutan ini Diah, Effendi dan Teddy akan mengajukan pledoi atau pembelaan. "Ya yang mulia, mau mengajukan pledoi," kata Diah. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Keuangan sekaligus pemilik PT Master Steel Diah Soemedi serta dua anakbuahnya Effendy Komala dan Teddy Mulyawan, menjalani sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri