Direktur Podomoro Land Ini Kembali Digarap KPK

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia kembali harus menjalani pemeriksaan di markas komisi antirasuah, Jumat (15/7).
Pemeriksaan Mirna masih sebagai saksi untuk tersangka tindak pidana pencucian uang mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. "Dia diperiksa dalam kaitan penyidikan TPPU tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (15/7).
Selain Mirna, penyidik juga memanggi saksi dari kalangan swasta lainny, Gina Prilianti. Gina juga digarap untuk TPPU Sanusi. Komisi masih terus mengembangkan penyidikan TPPU Sanusi.
Miarni Ang, Senin (11/7) juga sudah menjalani pemeriksaan di KPK. Usai diperiksa Miarni mengaku ditanya penyidik soal harta Sanusi berupa aset yang properti yang dipesan di grup usaha APL. Namun, Miarni enggan menyebutkan detail pemeriksaan tersebut
"Data-datanya sudah saya sampaikan. Ini bikin berita acara pemeriksaan baru, datanya sama," kata Miarni usai diperiksa KPK, Senin (11/7).
Sejumlah saksi sudah dipanggil. Namun hingga kini, belum ada aset Sanusi yang disita KPK berkaitan dengan TPPU yang disidik. "Kalau dibidik sih ada, tapi disita belum," ujar Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia kembali harus menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa