Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Minta DPP Parpol Mengeluarkan Instruksi

Tim tersebut, kata Bahtiar, bekerja 24 jam dalam sehari. Apabila ada peristiwa atau pelanggaran yang terjadi di daerah, Tim akan berkoordinasi dengan instansi terkait, baik penyelenggara di tingkat Pusat maupun aparat kemanan.
“Ini untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan harapan, mengikuti protokol kesehatan,” kata Bahtiar.
Bahtiar berharap, pada saat pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti masyakarat akan memilih kepala daerah yang benar-benar mampu memberikan solusi-solusi terbaik dalam mengatasi situasi pandemi saat ini.
Untuk itu, para calon kepala daerah tersebut mulai dari saat ini harus bisa meyakinkan masyarakat melalui visi-misinya dengan tetap mematuhi seperangkat aturan yang telah dikeluarkan menyangkut protokol kesehatan.
“Ini sebenarnya ajang pembuktian bagi pasangan calon agar dapat menjadi contoh untuk menjalankan Pilkada di saat pandemi. Masyarakat akan memilih paslon yang memiliki konsep, strategi dan inovasi mengelola pemerintahan dan membangun daerah ditengah pandemi Covid 19. Kesadaran iniasiatif paslon dan ketegasan instruksi parpol ibarat rem yang sangat kuat untuk menghentikan yang ada niat mengerahkan massa. Mari kita ciptakan Pilkada Sehat 2020. Pilkada tanpa pengerahan massa,” pungkas Bahtiar. (ril/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar minta seluruh DPP parpol menginstuksikan jajaran dan kadernya patuhi protokol kesehatan COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran