Dirjen Polpum Pastikan Perppu Bukan untuk Membubarkan Ormas

Dirjen Polpum Pastikan Perppu Bukan untuk Membubarkan Ormas
Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soerdarmo. Foto: Ist/dok.JPNN.com

Ia hanya menjabarkan setidaknya ada 344 ribu ormas di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 7.089 ormas terdaftar di Kemendagri.

"Itu yang terdaftar d Kemenkumham dan Kemendagri, tapi ada juga yang tidak terdaftar. Kalau tidak terdaftar sulit untuk identifikasi. Tapi memang undang-undag membolehkan mereka terdaftar atau tidak terdaftar," pungkas Soedarmo.(gir/jpnn)


Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo membantah kelahiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News