Dirugikan Anak Bupati, Perusahaan Otomotif Siapkan Gugatan

Maka, pihaknya akan segera melaporkan AA ke pihak yang berwajib jika tidak berniat melunasi dan menyelesaikan permasalahan ini. Pihaknya juga memberikan waktu 7x24 jam kepada yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan masalah ini.
"Berdasarkan permasalahan tersebut, Pihak PT. GLAMOUR AUTO SPORT berencana akan menuntut keadilan melalui jalur hukum dengan jalan menggugat si pemesan tersebut atas perbuatan yang telah dilakukannya, dan untuk itu kami melayangkan somasi kedua kepada yang bersangkutan pada hari ini sebagai tanda dimulainya proses penegakan hukum dan keadilan tersebut," tegas Fajar.
Atas perbuatan yang tidak etis dan juga menimbulkan kerugian yang telah dilakukan oleh pemesan yang juga anak Kepala daerah tersebut, PT. GLAMOUR AUTO SPORT mengaku telah dirugikan secara materiil dan imateriil, dimana telah dipenuhinya pemesanan atas unit mobil Toyota FJ Cruiser namun, tidak ada kejelasan atau kepastian dan jelas-jelas mengabaikan nilai-nilai dan etika dalam suatu transaksi jual beli.
"Bukan berarti sebagai anak pejabat dapat berbuat seenaknya terhadap orang lain, maka perbuatan tersebut tidak dapat dijadikan contoh ataupun panutan bagi masyarakat luas," tandasnya. (dil/jpnn)
PT GLAMOUR AUTO SPORT telah menerima pesanan varian Toyota FJ Cruiser dari salah seorang pembeli berinisal AA. Sayang, transaksi itu malah bermasalah
Redaktur & Reporter : Adil
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran