Dirugikan Anak Bupati, Perusahaan Otomotif Siapkan Gugatan
Maka, pihaknya akan segera melaporkan AA ke pihak yang berwajib jika tidak berniat melunasi dan menyelesaikan permasalahan ini. Pihaknya juga memberikan waktu 7x24 jam kepada yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan masalah ini.
"Berdasarkan permasalahan tersebut, Pihak PT. GLAMOUR AUTO SPORT berencana akan menuntut keadilan melalui jalur hukum dengan jalan menggugat si pemesan tersebut atas perbuatan yang telah dilakukannya, dan untuk itu kami melayangkan somasi kedua kepada yang bersangkutan pada hari ini sebagai tanda dimulainya proses penegakan hukum dan keadilan tersebut," tegas Fajar.
Atas perbuatan yang tidak etis dan juga menimbulkan kerugian yang telah dilakukan oleh pemesan yang juga anak Kepala daerah tersebut, PT. GLAMOUR AUTO SPORT mengaku telah dirugikan secara materiil dan imateriil, dimana telah dipenuhinya pemesanan atas unit mobil Toyota FJ Cruiser namun, tidak ada kejelasan atau kepastian dan jelas-jelas mengabaikan nilai-nilai dan etika dalam suatu transaksi jual beli.
"Bukan berarti sebagai anak pejabat dapat berbuat seenaknya terhadap orang lain, maka perbuatan tersebut tidak dapat dijadikan contoh ataupun panutan bagi masyarakat luas," tandasnya. (dil/jpnn)
PT GLAMOUR AUTO SPORT telah menerima pesanan varian Toyota FJ Cruiser dari salah seorang pembeli berinisal AA. Sayang, transaksi itu malah bermasalah
Redaktur & Reporter : Adil
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar