Dirut Master Stell Laporkan Penyidik KPK ke Komite Etik
Kamis, 23 Mei 2013 – 23:16 WIB

Dirut Master Stell Laporkan Penyidik KPK ke Komite Etik
KPK malam ini menahan Diah di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK untuk 20 hari ke depan. “Penahanan untuk kepentingan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (23/5), di Kantor KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA – Penahanan Direktur PT The Master Steel Diah Soembedi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (23/5), menuai protes. Kuasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini