Dirut Petrokimia Gresik Bantah Terlibat dalam Kasus Bowo Sidik

Uang USD 163.733 dan Rp 311 juta itu diterima Bowo dari Asty Winasty selaku General Manager Komersial atau Chief Commercial Officer PT HTK dan Taufik Agustono selaku Direktur Utama PT HTK.
BACA JUGA : Rupanya Ini Makna 'Cap Jempol' di Ribuan Amplop Bowo Sidik
Uang itu diserahkan secara langsung maupun melalui orang kepercayaannya bernama M Indung Andriani.
PT HTK sebagai perusahaan yang mengelola kapal MT Griya Borneo sebelumnya memiliki kontrak kerja sama dengan PT Kopindo Cipta Sejahtera (KCS) untuk pengangkutan amoniak. PT KCS disebut jaksa sebagai cucu perusahaan dari PT Petrokimia Gresik.
Namun, setelah PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) didirikan, kontrak kerja sama PT HTK itu diputus. Pengangkutan amoniak dialihkan PT PIHC ke PT Pilog. PT HTK melalui Asty meminta bantuan Bowo agar PT Pilog dapat menggunakan kapal MT Griya Borneo. (tan/jpnn)
Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengaku tidak begitu mengenal Bowo Sidik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar