Dirut PT AMGM Diperiksa Kejati NTB soal Dugaan Korupsi Pengerjaan Proyek

Dirut PT AMGM Diperiksa Kejati NTB soal Dugaan Korupsi Pengerjaan Proyek
Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini, usai diperiksa penyidik Pidsus Kejati NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Dari informasi yang dihimpun, Dirut PT AMGM diperiksa terkait pelaporan dugaan korupsi pengerjaan pemasangan pagar panel beton di WTP Sembung dan pengadaan sumur di 10 titik.

Pekerjaan instalasi bangunan dan gedung, yakni pembangunan gedung peralatan produksi, pembangunan gedung garam, pembangunan ruang seksi baca.

Selain itu, ada juga dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Cabang Narmada tahap I dan II, serta pembuatan interior ruang pelayanan kantor Narmada.

Dari laporan itu, konon terdapat kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah item pengerjaan.

Misalnya pengerjaan sumber tahun 2019 dengan anggaran Rp 4 miliar dan diduga terjadi kekurangan voleme pekerjaan senilai Rp 200 juta.

Sementara, pengerjaan instalasi sumber tahun 2020 dengan anggaran Rp 4 miliar diduga terjadi kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 900 juta.

Dugaan kekurangan volume pekerjaan terjadi juga pada pengerjaan instalasi bangunan gedung tahun 2019 dengan anggaran Rp 2 miliar.

Begitu juga dengan pengerjaan yang sama pada tahun 2020. Pelapor menduga ada kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 300 juta.

Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini diperiksa Kejati NTB terkait dugaan korupsi sejumlah pekerjaan fisik maupun nonfisik di BUMD itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News