Dirut PT AMGM Diperiksa Kejati NTB soal Dugaan Korupsi Pengerjaan Proyek

Dirut PT AMGM Diperiksa Kejati NTB soal Dugaan Korupsi Pengerjaan Proyek
Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini, usai diperiksa penyidik Pidsus Kejati NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini diperiksa penyidik Pidsus Kejati NTB, Senin (19/6).

Zaini diperiksa sejak pagi terkait dugaan korupsi sejumlah pekerjaan fisik maupun nonfisik di PT AMGM.

Dia selesai diklarifikasi dan keluar dari ruangan penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB sekitar pukul 12.48 WITA.

Saat keluar dari ruangan lobi Kejati NTB, Zaini yang menutup wajahnya memakai masker dan irit bicara.

"Iya, tadi dimintai keterangan," ujarnya sembari meninggalkan kerumunan wartawan di Kejati NTB.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan adanya pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini. "Iya, diklarifikasi saja," katanya.

Selain Zaini, kejaksaan menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid.

Keduanya dipanggil terkait kasus dugaan korupsi di PT AMGM. "Ada dua kepala daerah di NTB yang dipanggil. Hari ini dan besok," terangnya.

Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini diperiksa Kejati NTB terkait dugaan korupsi sejumlah pekerjaan fisik maupun nonfisik di BUMD itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News