Disayangkan, KPK Pilih-pilih Kasus di Daerah
Selasa, 11 November 2008 – 15:25 WIB

Disayangkan, KPK Pilih-pilih Kasus di Daerah
“Nah, untuk kasus Medan, KPK hebat karena walikota dan wakilnya sudah divonis. Tapi tetap muncul kesan tebang pilih tatkala yang ikut menerima aliran dana di sana tidak diusut, sedang yang di Kukar diusut,” jelas Koordinator Penasehat Hukum DPD itu.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, anggota DPRD Kukar Setia Budi telah menjalani sidang perdana di pengadilan tipikor dengan agenda pembacaan dakwaan. Setia diancam 20 tahun penjara dalam kasus aliran dana bantuan sosial di APBD Kukar tahun 2005-2006. Sejumlah anggota DPRD Kukar yang lain hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Sedang anggota DPRD Medan yang ikut menikmati aliran dana APBD hingga kini masih bisa tidur nyenyak. Untuk kasus Medan ini, Walikota Medan Abdillah dan Wakilnya, Ramli Lubis, sudah divonis bersalah. (sam/JPNN)
JAKARTA - Tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tebang pilih kembali muncul. Ini lantaran KPK hanya mengusut oknum anggota DPRD Kutai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas