Disdik Kota Batam: Pencegahan Narkoba Masuk Kurikulum

Disdik Kota Batam: Pencegahan Narkoba Masuk Kurikulum
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, BATAM - Pemerintah kota Batam memastikan segera memasukkan materi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam kurikulum sekolah di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Ada harapan, penyertaan dalam materi ajar dapat memberikan pemahaman dini akan bahaya penyalahgunaan Narkoba bagi para pelajar.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengungkapkan, sejatinya kurikulum dipersiapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) RI kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional RI.

Meneruskan kerjasama tersebut, Disdik Batam telah bertemu dengan BNN Kepri pekan lalu.

"Kalau terkejar Tahun Ajaran Baru 2018 ini akan mulai disisipkan pelan-pelan dalam materi ajar," ucap Hendri saat dikonfirmasi terkait dugaan kasus anak usia sekolah pengguna Narkoba di Bengkong, Selasa (17/4).

Dia mengatakan, penyertaan dalam kurikulum diperuntukan bagi semua tingkat satuan pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

"Nanti materinya porsinya berbeda, disesuaikan dengan satuan pendidikan," ucap dia.

Soal kabar penyalahgunaan narkoba di daerah Bengkong, dia mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut. Namun dia memastikan usaha pencegahan kerap dilakukan oleh sekolah melalui imbauan-imbauan saat pertemuan dan upacara di sekolah.

Pemerintah kota Batam memastikan segera memasukkan materi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam kurikulum sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News