Disebut di Sidang e-KTP, Politikus NasDem Merasa Bersih

Disebut di Sidang e-KTP, Politikus NasDem Merasa Bersih
Politikus Partai NasDem Johnny G Plate. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) Johnny G Plate mengklaim tak tahu-menahu soal pengakuan saksi perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Paulus Tanos yang mengaku menjual rumah kepada Azmin Aulia atau adik mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Paulus dalam kesaksiannya melalui teleconference, Kamis (18/5) mengaku pernah menjual tanah di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan ke Azmin dan Johnny. Namun, Johnny justru merasa tak punya kaitan dengan Paulus.

"Kalau jual beli tanah kan barang biasa. Tidak ada urusan, saya tidak tahu itu,” ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5).

Wakil ketua Fraksi NasDem DPR itu juga sama sekali tak pernah berbicara soal e-KTP dengan Paulus. "Apa urusannya?” tegasnya. “Kami tidak ada sedikitpun urusan dengan itu."

Bagaimana soal pengakuan Paulus yang kabur ke Singapura karena ditekan oleh Viktor Laiskodat yang kini menjadi ketua Fraksi Partai NasDem DPR? "Benar tidaknya tolong konfirmasi sendiri," kilah Johnny.

Seperti diketahui, Paulus menyebut nama Viktor dan Johnny pada persidangan perkara e-KTP, Kamis (18/5). Paulus memilih pindah ke Singapura karena merasa keselamatannya terancam.

Mulanya, Paulus yang juga direktur utama PT Sandipala Artha Putra memang memesan chip e-KTP dari PT Oxel System Ltd milik pengusaha Andi Winata. Ternyata, kerja sama itu tak berjalan mulus.

Paulus menganggap chip dari Oxel System tak sesuai dengan sepesifikasi yang disodorkan PT Sandipala Artha Putra. Oxel lantas melaporkan Paulus ke polisi.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) Johnny G Plate mengklaim tak tahu-menahu soal pengakuan saksi perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News