Disebut Terima Duit, Istri Bupati Ngamuk
Senin, 27 Mei 2013 – 09:25 WIB
Sebelum bapak (Ade Swara,red) menjadi Bupati Karawang, ibu (Hj. Nurlatifah,Red) itu sudah kaya. Sehingga, tidak perlu minta, malam sebaliknya memberi kepada masyarakat dan saat ini sedang persiapan membeli barang-barang untuk hari lebaran mendatang. “Gaji bapak itu hanya Rp6 juta, tidak ada yang bisa dibanggakan dari bapak. Jadi ibu bisa cari uang sendiri,” tandasnya.
Ditegaskan, bahwa dirinya dan bupati Karawang, Ade Swara tidak pernah menerima aliran dana PDAM dari mantan Dirum PDAM, AWI yang kini menjadi tersangka kasus penyalahgunaan dana PDAM Tirta Tarum Karawang. “Ibu dan Bapak tidak pernah mendapatkan uang itu,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Anggota DPRD, Unang Sunandang menyatakan jika dirinya akan memberikan klarifikasinya secara langsung dan tidak melalui gagang telepon. “Besok ketemu di kantor saja, nanti dihubungi,” kata Unang yang dihubungi melalui telpon selularnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Karawang, H Ali Mukadas Said menantang kuasa hukum AWI, Asep Agustian untuk membeberkan nama-nama anggota Komisi B yang disebut-sebut telah menerima aliran dana PDAM Tirta Tarum Karawang sebesar Rp120 juta. "Silakan sebut nama saja siapa yang menerima aliran uang haram itu dari Komisi B agar terang benderang. Kalau disebutkan Komisi B, saya adalah sekretarisnya dan tidak tahu menahu tentang pemberian uang PDAM," tegas Ali Mukadas.
KARAWANG-Istri Bupati Karawang, Hj. Nurlatifah ‘ngamuk’ disebut telah menerima aliran dana PDAM Tirta Tarum dari tersangka Agung Wisnu
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun